Senin, 07 September 2009
Terbukti Tak Bersalah Setelah 23 Tahun, Tahanan Dihadiahi Rp 18 Miliar
Diposting oleh Teguh di Senin, September 07, 2009 Senin, 07 September 2009"Aku akan membiarkan pacar saya memilih yang lain," kata McGowan, yang dibebaskan tahun lalu berdasarkan bukti DNA setelah menghabiskan hampir 23 tahun di penjara untuk tuduhan perkosaan dan perampokan.
Dia dan mantan narapidana lainnya di Texas, yang dibebaskan karena salah tangkap, segera akan menjadi jutawan instan di bawah hukum baru negara tersebut yang mulai berlaku minggu ini.
Narapidana ini akan mendapatkan 80 ribu dolar untuk setiap tahun yang mereka habiskan di balik jeruji besi. Kompensasi juga termasuk pembayaran untuk sebagian besar salah hukuman memperoleh antara 40 ribu hingga 50 ribu dolar per tahun.
"Aku gugup dan bersemangat," kata McGowan, 50. "Ini sesuatu yang tak pernah kumiliki, jumlah uang ini. Selama beberapa waktu aku tidak punya uang.”
Gajiannya untuk penahanan tersebut yang ia gambarkan sebagai "mimpi buruk", "neraka" dan "perbudakan", akhirnya tiba pada pertengahan November setelah selama 45 hari menjalani proses pembebasan.
Para mantan narapidana ini juga menerima pelayanan sosial, termasuk pelatihan kerja, bimbingan kredit, dan akses ke perawatan medis dan gigi. Meskipun negara-negara lain memiliki beberapa bentuk kompensasi hukum terhadap korban salah hukum, tak ada yang menawarkan pelayanan sosial dan uang seperti di Texas ini.
Namun para mantan narapidana ini mengakui kurangnya pengalaman mereka dalam mengelola keuangan pribadi. Seorang pekerja sosial akan membantu mereka menjadi penasihat keuangan dan mengingatkan mereka akan kasus penipuan. "Cara untuk menjamin orang-orang ini, pembayaran untuk seumur hidup selama mereka mengikuti hukum," kata Kevin Glasheen, seorang pengacara yang mewakili selusin mantan narapidana.
Dua mantan narapidana yang menjalani penjara sekitar 26 tahun untuk kasus tuduhan pemerkosaan akan menerima jumlah ganjaran masing-masing sekitar dua juta dolar. Sementara, Steven Phillips, yang menghabiskan sekitar 24 tahun penjara untuk kasus tuduhan penyerangan seksual dan pencurian, akan mendapatkan sekitar 1,9 juta dolar.
Paket kompensasi yang paling besar kemungkinan akan diterima James Woodard, yang menghabiskan lebih dari 27 tahun penjara atas tuduhan kasus pembunuhan tahun 1980 yang kemudian menjalani tes DNA menunjukkan bahwa hal itu tidak dilakukannya. Dia akhirnya bisa menerima hampir 2,2 juta dolar tapi pertama-tama perlu surat perintah dari Pengadilan atau pengampunan dari gubernur.
McGowan dan yang lainnya di antara 38 mantan narapidana di Texas, menurut Innocence Project, pusat hukum New York yang mengkhususkan diri dalam studi salah hukuman yang menjungkirbalikkan keyakinan. Dallas County sendiri telah 21 kasus di mana seorang hakim membatalkan vonis bersalah berdasarkan bukti DNA.
Charles Chatman, yang salah dihukum karena perkosaan, mengatakan uang akan memungkinkan dia ketenangan pikiran setelah lebih dari 26 tahun di penjara. "Ini akan membuat saya mendapat kemerdekaan," katanya. "Orang lain memiliki banyak kontrol atas hidupku."
Chatman dan mantan narapidana lainnya sudah mulai membangun kembali kehidupan mereka. Beberapa rencana untuk memulai bisnis, dengan mengatakan mereka tidak keberatan bekerja tapi ingin menjadi bos. Berbeda dengan McGowan, ia tidak akan bekerja dan berharap uang mereka bisa digunakan seumur hidup.
Beberapa exonerees sudah menikah dan yang lain akan. Phillips adalah mengambil kursus perguruan tinggi. Chatman menjadi ayah pertama kali di 49. "Itu sesuatu yang saya tidak pernah berpikir saya akan bisa melakukannya," katanya. "Tidak ada jumlah uang yang dapat menggantikan waktu kita sudah kehilangan."
sumber : tempointeraktif
0 komentar
Jumat, 20 Februari 2009
Keadilan di Iran: Disiram Cairan Asam, Korban Menuntut Balas
Diposting oleh Teguh di Jumat, Februari 20, 2009 Jumat, 20 Februari 2009Bahrami menuntut agar penyerangnya mengalami penderitaan seperti dirinya. Namun, Bahrami membantah permintaannya diajukan semata-mata untuk membalas dendam.
"Aku ingin mencegah kejadian seperti yang menimpaku terulang pada orang lain, karena jika itu terjadi aku tidak akan pernah memaafkan diriku," kata Bahrami di apartemen orang tuanya di Teheran, Iran, Kamis 19 Februari 2009, seperti dimuat laman stasiun televisi CNN
Bahrami pertama bertemu Movahedi di tempat kuliah pada 2002. Bahrami, ketika itu berusia 24 tahun, sementara Movahedi baru 19 tahun.
Bahrami mengaku tidak pernah mengenal Movahedi hingga suatu hari mereka berada dalam satu kelas. Movahedi mengambil tempat sebelah Bahrami dan sengaja duduk memepet Bahrami.
"Aku menghindar namun ia terus mendekat," kata Bahrami.
Bahrami meminta Movahedi berhenti namun Movahedi hanya terdiam memandanginya. Selama dua tahun kemudian, Movahedi terus menguntit Bahrami, bahkan pemuda itu pernah menyatakan ingin menikahi Bahrami.
"Dia mengancam akan membunuhku jika aku menolak," ujar Bahrami.
Hingga akhirnya, ancaman-ancaman Movahedi menjadi nyata pada November 2004. Bahrami baru saja berjalan menuju halte bus dari perusahaan alat-alat medis tempat dia bekerja ketika dia menyadari ada yang mengikutinya.
Bahrami berbalik dan terkejut melihat Movahedi. Sedetik kemudian hanya ada rasa sakit. Movahedi mengguyurkan cairan asam ke wajah Bahrami. "Aku berteriak-teriak minta pertolongan karena wajahku terbakar," kata Bahrami.
Cairan asam itu merembes masuk rongga mata dan mulut Bahrami dan mengalir sepanjang wajahnya. Ketika Bahrami mengusap mukanya, cairan itu mengaliri tangannya. Movahedi menyerahkan diri ke polisi dua pekan setelah serangan. Ia terbukti bersalah pada 2005 dan sejak itu dipenjara.
Pengacara Bahrami Ali Sarrafi menyatakan Movahedi tidak pernah menunjukkan penyesalan. "Dia bilang melakukan serangan itu karena mencintai Bahrami," kata Sarrafi.
Hukum Iran mengatur pemberian uang pengganti kepada korban serangan namun Bahrami menolaknya. "Aku meminta agar hakim menerapkan hukum 'mata diganti mata', orang-orang seperti Movahedi harus mengalami penderitaanku juga," kata Bahrami.
Permintaan Bahrami mengundang reaksi keras dari kalangan aktivis hak asasi manusia. Pegiat laman blog juga mengutuk keputusan Bahrami ini. "Kami tidak dapat membiarkan hukuman seperti yang diminta Bahrami, itu pelanggaran hak asasi," demikian ditulis seorang blogger.
Namun pengadilan Iran mengabulkan permintaan Bahrami akhir tahun lalu. Hakim memutuskan Movahedi akan dibuat buta dengan tetesan asam di setiap mata. Bulan ini, pengadilan menolak kasasi Movahedi.
Sarrafi memperkirakan eksekusi hukuman akan dilakukan dalam beberapa pekan mendatang. Sarrafi mengegaskan kliennya tidak akan berubah pikiran.
Meski tidak mampu melihat, Bahrami mampu beraktivitas seperti orang dengan penglihatan normal. Ia bisa membuat salad, teh, dan menaiki tangga ke apartemen orang tuanya.
Bahrami telah melakukan sejumlah operasi untuk memperbaiki mukanya yang terluka. Ia mengatakan masih banyak operasi lagi yang akan ia lakukan. Bahrami mengumpulkan biaya operasi melalui internet.
Serangan Movahedi membuat Bahrami kehilangan matanya namun perempuan 31 tahun ini masih bisa tersenyum. Terutama ketika membayangkan hari pernikahannya kelak. "Aku selalu membayangkan diriku dibalut gaun pernikahan yang sangat indah, mengapa itu tidak mungkin terjadi?" kata Bahrami optimis.
sumber : VIVAnews
0 komentar
Rabu, 18 Februari 2009
PONARI: Rakyat Miskin Dilarang Sehat
Diposting oleh Teguh di Rabu, Februari 18, 2009 Rabu, 18 Februari 2009
Penulis kali ini tidak akan mengupas masalah keajaiban yang dimiliki bocah Ponari, tetapi lebih terfokus pada silang sengketa dari bebera tokoh maupun lembaga yang ada.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (untuk selanjutnya penulis akan menyebut KNPA) sepertinya akan mengulang sukses keberhasilan (keberhasilan, atau pemaksaan dalam hal ini penulis masih rancu) atas kasus “Pernikahan di bawah umur,” dengan membuat pernyataan bahwa Ponari menjadi korban exploitasi dari orang dewasa. Yang menjadi pertanyaan penulis lewat media KabarIndonesia ini adalah: Apa arti sebenarnya “Korban eksploitasi dari orang dewasa?” Kata-kata ini sering-kali digunakan oleh KNPA sebagai tiket awal penanganan sebuah kasus yang menyangkut anak-anak.
Dalam hal ini penulis merasa berbeda pendapat dengan KNPA. Penulis berpendapat bahwa eksploitasi anak-anak oleh orang dewasa memiliki makna: ”Terjadinya pemaksaan kehendak dari orang dewasa dengan menggunakan anak-anak sebagai media guna memperoleh keuntungan yang bersifat pribadi (pada umumnya financial atau sexsual).
Kasus Ponari memiliki tiga hal yang berbeda yaitu:
- Proses terjadinya kekuatan gaib (versi pasien) pada diri Ponari. - Obyek pengobatan yang ditangani Ponari
- Latar belakang Obyek yang ditangani Ponari.
Proses terjadinya kekuatan gaib yang dimiliki oleh Ponari bukan bersifat perencanaan yang dibuat oleh kedua orangtua ataupun orang dewasa di lingkungannya. Proses itu terjadi bersifat metafisika dan tidak terduga sebelumnya atau dalam bahasa yang lebih sederhana kita sebut anugerah Yang Maha Kuasa. Dan sebagaimana sebuah bencana, sebuah anugerah pun diturunkan tentu memiliki sebuah tujuan. Kemungkinan terbesar adalah sebagai media pertolongan Yang Maha Kuasa terhadap rakyat miskin dan tidak mampu yang ingin berobat atas penyakit yang dideritanya selama ini.
Obyek yang ditangani oleh Ponari adalah dalam bidang pengobatan, dengan sasaran orang miskin dan tidak mampu dengan biaya yang sangat super ringan dan sangat terjangkau oleh kalangan rakyat miskin. Unsur bisnis dapat dicoret dari masalah ini. Bila unsur bisnis telah hilang maka secara otomatis unsur eksploitasi pun juga hilang.
Mayoritas pasien yang datang ke Ponari adalah mereka yang hidup di bawah kemiskinan. Hasrat berobat telah terpendam begitu lama. Pengobatan dengan menggunakan fasilit
as “Jaring Pengaman Sosial” hanya akan menyisakan rasa pedih di kalangan masyarakat miskin. Secara realita dan sudah banyak diliput diberbagai media masa, bagaimana perlakuan Rumah Sakit terhadap para pasien yang menggunakan fasilitas JPS. Jangankan kenyamanan perawatan, keramahan saja tidak diperoleh oleh para pasien pengguna JPS.Berikut ini jawaban Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat Depkes Budiarja Singgih menjawab pertanyaan para wartawan: "Apakah larisnya dukun cilik itu akibat mahalnya biaya medis.?" “Oh tidak. Sekarang sudah ada Jamkesmas. Jadi semuanya murah kok. Itu hanya karena hal menarik dan masyarakat kita berbondong-bondong ke sana bukan karena pelayanan yang kurang." Budiarja menyatakan hal itu usai acara menyambut Hari Gizi Nasional ke-59 di Kantor Depkes, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (10/2).
Lebih lanjut Budiarja mengatakan: "Itu adalah kultur masyarakat kita. Itu fenomena umum. Kita harus berpikiran positif selama tidak merugikan masyarakat.” Sebuah jawaban yang menurut penulis tak lebih dari sebuah lawakan yang tidak lucu.
Penghentian pengobatan oleh Ponari seakan-akan ada pesanan dari pihak lain yang merasa dirugikan oleh kehadiran pengobatan Ponari yang Super Murah. Bila hal ini benar, maka faktor bisnis dan politis dapat dijadikan tudingan pertama sebagai dalangnya.
KNPA juga begitu keras bersuara tentang eksploitasi anak, dalam hal ini Ponari, tapi tak adakah sedikit rasa iba dari KNPA dan para pihak terkait melihat kekecewaan di mata rakyat miskin yang mendambakan pengobatan dengan biaya yang super murah. Atau telah hilangkah “Hak rakyat miskin untuk hidup sehat”?
Masih banyak masalah anak-anak yang perlu perhatian KNPA. Jangan karena hanya kasus Ponari diliput di media masa maka KNPA juga ikut-ikutan unjuk gigi. Jangan jadikan kasus Ponari sebagai jembatan penunjang popularitas KNPA.
Ponari adalah setitik harapan rakyat kecil yang masih tersisa, sudah terlalu banyak harapan rakyat miskin yang hilang. Apakah harapan yang tinggal setitik ini juga akan dirampas? Tak bolehkah rakyat kecil merasakan senyum kesehatan dibalik kelaparannya?
Pemerintah seharusnya menjadi mediator untuk menertibkan proses berobat terhadap Ponari sehingga menjadi lebih tertib, aman serta nyaman, bukan dengan alasan demi ketertiban umum dan lingkungan dengan tegas menyatakan lokasi dan kegiatan praktik Ponari ditutup. Ponari bukan pedagang kaki lima yang merusak pemandangan kota.
sumber KabarIndonesia -
0 komentar